KPK menduga Agus mengurangi nilai pajak perusahaan PT Jhonlin Baratama yang dimiliki pengusaha batu bara Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam
Diketahui ada permintaan ihwal pengondisian pajak perusahaan sebesar Rp10 miliar dari Haji Isam.
Haji Isam melaporkan Yulmanizar atas tudahan mencemarkan nama baiknya. Mengingat dalam BAP Yulmanizar mengungkap Haji Isam mengondisikan nilai pajak Jhonlin sebesar Rp 10 miliar.
Yulmanizar dilaporkan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam ke Mabes Polri atas tudahan mencemarkan nama baik
Uang itu diberikan terkait rekayasa penghitungan pajak perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.